Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Masyarakat Dua Dusun Desa Simare Berdamai, Minta LSM Jangan Provokasi

8/09/2025 | 23:41 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-09T16:41:20Z



Masyarakat Dua Dusun Desa Simare Berdamai, Minta LSM Jangan Provokasi -- TOBA (bareskrim.com) | Kericuhan yang terjadi di Desa Simare Kecamatan Borbor Kabupaten Toba Sumatera Utara, yang diduga akibat provokasi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kamis (7/8/2025), berakhir sepakat berdamai.


Kesepakatan masyarakat di dua dusun yakni Dusun 3 dan Dusun 4 Desa Simare Kecamatan Borbor, dilakukan setelah campur tangan Pemkab Toba, Polres, serta Kodim 0210 di Aula Balai Desa Simare, Sabtu (9/8/2025).


Pertemuan yang berjalan lebih kurang 3 jam tersebut akhirnya menyepakati tidak ada lagi pertikaian maupun salah paham diantara kedua kelompok masyarakat.


Bahkan, masyarakat meminta LSM Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menghentikan segala bentuk aktivitas dan dugaan provokasi kepada masyarakat di Desa Simare.


"Kami minta KSPPM dan AMAN jangan lagi mengganggu kampung kami, karena akibatnya bisa terjadi perselisihan. Kami atas nama masyarakat Dusun 3 Simare menolak keberadaan LSM dikampung kami," tegas R. Hutapea kepada sejumlah media pasca perdamaian.


Dari pantuan di lapangan masyarakat Desa Simare juga telah memberikan himbauan kepada LSM, melalui sejumlah spanduk yang digelar mereka disejumlah titik perkampungan, mengenai penolakan keberadaan LSM tersebut.


Perdamaian Diinisiasi Pemkab Toba


Sementara itu, perdamaian kedua kelompok masyarakat diinisiasi oleh Pemkab Toba, dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus, Kapolres Toba AKBP. Vinsensius Jimmy Parapaga, dan Dandim 0210 Letkol. Ronald Tampubolon, Camat Borbor James Pasaribu, dan Kepala Desa Simare Firman Hutapea.


"Kita harap hasil perdamaian ini membuat permasalahan di Desa Simare telah selesai, agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal dan tidak ada lagi ketakutan diantara keduanya.


Tadi juga saya sudah melihat Kapolres dan Dandim ikut memberikan jaminan keamanan masyarakat, yakni dengan menunjuk salah satu dari perwakilan masyarakat bertanggung jawab atas keamanan kampung mereka", tegas Wakil Bupati Toba.


Audi Murphy Sitorus juga mengatakan mengenai permasalahan lain yang menyangkut konsesi tanaman industri perusahaan dan keberadaan LSM tidak dalam pembahasan saat ini. 


"Jaminan keamanan masyarakat yang lebih difokuskan dalam pertemuan saat ini, menegani permasalahan lain nanti pada waktu yang berbeda", katanya kepada sejumlah wartawan.


Sedikitnya belasan masyarakat menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Meskipun tidak ada korban jiwa, namun masyarakat mendapatkan perawatan medis luka ringan dan serius akibat aksi saling lempar dan pukul.


Proses Hukum Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Tetap Berjalan


Menanggapi hal tersebut Kapolres Toba AKBP. Vinsensius Jimmy Parapaga menegaskan meskipun telah terjadi perdamaian kedua kelompok masyarakat, namun proses hukum atas pelaku penganiayaan dan pengrusakan tetap dilakuan sesuai undang-undang.


"Proses hukum terhadap kasus ini sesuai laporan tetap dijalankan, bahkan barang bukti sudah kami terima. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum", tegas Kapolres.


Sejumlah wartawan juga bertanya soal keberadaan LSM KSPPM dan AMAN yang ditolak keberadaannya oleh masyarakat. Menanggapi hal tersebut Dandim 0210 Letkol. Ronald Tampubolon mengatakan mengenai hal tersebut pihaknya masih menerima laporan sepihak dan perlu waku melakukan penyelidikan.


"Kami dari Kodim sangat apresiasi terhadap Pemkab toba dalam inisiasi perdamaian ini, dan kami harap tidak ada lagi perselisihan dimasyarakat. Kodim siap mendukung penyelesaian masalah ini dalam jangka pendek dan panjang," tegas Dandim 0210. (red/tim)

×
Berita Terbaru Update