MEDAN (bareskrim.com) | Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek satu 'sarang' narkoba, yang berada di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (8/8/2025).
Penggerebekan dilakukan, untuk merespon keluhan warga yang resah dengan praktik jual beli narkoba di Jalan Jamin Ginting, kawasan Bingkawan, Kecamatan Sibolangit.
Seorang bandar, RG (33) berhasil ditangkap dalam penggerebekan kali ini. Dari tangannya, disita setidaknya 15 paket narkotika jenis sabu siap edar, yang biasa dijual di lokasi penggerebekan.
"Dari lokasi kami juga temukan dua barak narkoba, yang didalamnya didapati alat hisap sabu. Dua barak ini kami hancurkan dan kemudian kami bakar," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan, Minggu siang (10/08/2025).
Lokasi penggerebekan, kini dalam pengawasan Satresnarkoba Polrestabes Medan, dan akan kembali dilakukan penggerebekan serupa, jika kembali ditemukan praktek jual beli narkoba di kawasan ini.
"Kegiatan ini mendapat dukungan dari perangkat Desa dan masyarakat, kami berharap ke depan masyarakat proaktif mengawasi tempat ini bersama dengan kami. Karena untuk memberantas narkoba, diperlukan kerja sama semua pihak," pungkasnya.(r/B/amr)