Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Poldasu Tetapkan Bupati Kabupaten Batubara Zahir Buronan dan Masuk DPO

8/01/2024 | 15:46 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-13T10:26:39Z

MEDAN (bareskrim.com) – Mantan Bupati Batubara, Zahir, kini menjadi buronan Polda Sumatera Utara, dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Poldasu mengeluarkan DPO setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024), mengakui penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut sudah mengeluarkan DPO terhadap tersangka Zahir.

“Tersangka sudah dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan sehingga penyidik mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Hadi.

Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekrutmen PPPK di Kabupaten Batubara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir namun tidak dihadirinya. Demikian juga pada jadwal pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir kembali mangkir.

Dalam kasus dugaan suap PPPK itu, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (BAS)

×
Berita Terbaru Update