PATUMBAK (bareskrim.com) |Viral di beberapa media online permasalahan perjudian jenis dadu putar dan jenis mesin tembak ikan, di mana dalam pemberitaannya lokasi judi tersebut di bekingi oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan, S.H.
Atas dasar beredarnya pemberitaan di media online tersebut selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, Panit Ipda Dian Pramana Putra, S.H., dan Panit P.J.Pardede, S.H., serta Panit Aiptu Luhut Fredy Silalahi bersama personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penggerebekan dan pengecekan mendalam di lokasi Warung Pak Kulit yang berada di Jalan Besar Patumbak, Pasar VII, Jumat (14/08/2026) sore.
Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan menjelaskan, selama di lakukan pengecekan pihaknya sama sekali tidak menemukan praktik perjudian jenis apapun di lokasi
"Warungnya memang ramai dari kalangan bapak - bapak yang mana ada yang sedang duduk di bangku sambil minum kopi serta teh manis dan ada juga yang sedang bermain catur," ujar Iptu Omrin dalam keterangannya lewat humas Polsek Patumbak yang tayang di group, Jumat.
"Kita cek langsung di lokasi mereka duduk tidak ada kita temukan perjudian jenis dadu putar, serta judi jenis meja tembak ikan seperti yang di muat di media online," sambungnya.
Dia juga menegaskan, Polsek Patumbak khususnya Unit Reskrim tidak akan bosan menanggapi laporan pengaduan masyarakat terkait tentang permasalahan perjudian, akan tetap kita tindak lanjuti laporan masyarakat apabila memang benar ada kegiatan perjudian di lokasi yang dimaksud.
"Dan, apabila kita temukan akan kita lakukan penindakan serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita," pungkas Iptu Omrin Siallagan.(r/B/amr)
