Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Deli

1/16/2026 | 13:27 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-16T06:27:39Z


BELAWAN (bareskrim.com) | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 13 Januari 2026, berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pengedar narkoba jenis sabu di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.


Tersangka yang diamankan berinisial AA (30). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 plastik klip ukuran sedang berisi sabu, 1 buah timbangan digital, 1 unit handphone, 1 buah kain hitam, 1 helai tisu, 1 buah pipet ujung runcing, serta 2 blok plastik klip baru.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.


“Penangkapan ini berawal dari informasi warga saat personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Mabar. Atas informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut yang kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.


Kasat Narkoba menjelaskan, pada saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan seluruh barang bukti dari penguasaan tersangka.


“Saat penggerebekan, barang bukti ditemukan langsung dari penguasaan tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu,” jelasnya.


Saat ini, tersangka AA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.(r/B/amr)

×
Berita Terbaru Update