MEDAN (bareskrim.com) | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Medan menggelar Rapat Dinas Percepatan Implementasi Rencana Kerja Tahun 2026 yang diikuti seluruh pejabat struktural dan jajaran petugas, sebagai langkah strategis menyatukan persepsi dan mempercepat pelaksanaan program kerja ke depan, kemarin.
Rapat dinas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas 1 Medan Andi Surya, A.Md.IP., S.H., M.H., serta dihadiri para Kepala Seksi, Kepala Subseksi, dan seluruh petugas.
Dalam arahannya, Kepala Rutan menegaskan bahwa keberhasilan rencana kerja tidak hanya bertumpu pada dokumen perencanaan, tetapi pada komitmen bersama, kerja nyata, dan disiplin berkelanjutan.
“Rencana kerja bukan sekadar agenda administratif, melainkan arah perjuangan organisasi. Maka dibutuhkan satu visi, satu arah, satu langkah agar setiap program berjalan tepat sasaran, efektif, dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, percepatan implementasi Rencana Kerja Tahun 2026 harus selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mendukung pelaksanaan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Setiap bidang diminta segera menyusun langkah teknis, menetapkan jadwal pelaksanaan, serta menentukan indikator kinerja yang terukur.
Pendekatan ini diharapkan mampu menjawab tantangan tugas pemasyarakatan yang semakin kompleks, tanpa mengabaikan nilai transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
Melalui rapat dinas ini, seluruh petugas Rutan Kelas 1 Medan diharapkan memiliki pemahaman yang utuh terhadap target kinerja organisasi serta mampu bekerja secara kolaboratif dalam semangat kerja cepat, kerja cerdas, kerja ikhlas.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari masing-masing seksi sebagai bentuk penguatan koordinasi internal dan konsolidasi langkah menuju tahun kerja 2026.(r/B/amr)
