Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan

11/13/2025 | 06:21 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-12T23:27:05Z


PADANG LAWAS (bareskrim.com) | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas), Polda Sumatera Utara menangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial CS (39), di rumah kontrakan di Lingkungan VI Kecamatan Barumun Kabupaten Palas, Minggu (09/11/2025) pukul 17.00 WIB.


Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menyita barang bukti, di antaranya 7 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 6,28 gram, 1 ball pastik klip transparan, timbangan elektrik, 1 unit handphone android, 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 set alat hisap sabu, dan uang tunai Rp100.000.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., Rabu (12/11/2025) menjelaskan, CS ditangkap pada hari Minggu, 09 November 2025 sekira pukul 17.00 WIB. Tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di Lingkungan VI Kecamatan Barumun Kabupaten Palas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan mengkonsumsinya.


Kemudian atas perintah Kasatresnarkoba, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan, S.H., menuju ke TKP yang diinformasikan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap CS.


"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Palas. Saat diinterogasi tersangka mengaku sabu diperolehnya dari seseorang berinisial W," terang Kasat Resnarkoba Polres Palas.

Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, menambahkan bahwa Kapolres Palas juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.


"Polres Palas berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” tambahnya.(r/B/amr)

×
Berita Terbaru Update