Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Palas dan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Gelar Razia Hunian WBP

10/11/2025 | 22:39 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-11T15:39:28Z


PADANG LAWAS (bareskrim.com) | Polres Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas (Palas) bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sibuhuan menggelar pelaksanaan pengecekan dan razia gabungan, Jumat (10/10/2025) pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.  


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Plh. Kabag Ops Polres Palas AKP Charles J. Panjaitan, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 


"Dan surat dari Rutan kelas IIB Sibuhuan Nomor : WP.2.PAS UM. 01.01.658 Tanggal 10 Oktober 2025 perihal Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Razia Gabungan," ujarnya.


Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah pimpinan kami karena berdasarkan surat dari Rutan Kelas IIB Sibuhuan, salah satunya sinergitas wilayah menjaga ketertiban di lapas maupun rutan. 


"Hasil pelaksanaan tugas pada saat kegiatan pengecekan, personel menemukan barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam rutan seperti korek api, kaca, penggaris besi, pindset, gunting kuku dan pisau karter," ungkap Plh Kabag Ops Polres Palas. 


Ia menegaskan, kerja sama antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif di dalam Rutan. 


“Karena sudah terjalin antar APH, inisiatif Rutan Kelas IIB Sibuhuan mengajak Polres Palas mengadakan pengecekan dan razia gabungan dan berjalan lancar,” jelasnya.

Lebih lanjut ditambahkan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Barang-barang terlarang seperti Pinset, hingga benda berbahaya menjadi target utama.


“Kami juga ingin di dalam ini aman, nyaman, dan tertib serta terhindar dari peredaran narkotika, HP, dan barang-barang terlarang, pihaknya dilibatkan dalam razia tersebut. Razia dilakukan atas permintaan rutan,” katanya.


Selain itu, razia gabungan menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.


"Sinergi antara Rutan dan Polres Palas diharapkan mampu mencegah potensi gangguan maupun masuknya barang terlarang ke dalam rutan, hingga selesai giat pengecekan dan razia gabungan tersebut berjalan aman, tertib dan lancar," tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.(r/B/amr)

×
Berita Terbaru Update