PEMATANGSIANTAR ((bareskrim.com) | Dalam Rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polda Sumut melalui Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Jumat malam (24/10/2025).
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triya Dewi mengatakan, kegiatan patroli tersebut dalam rangka untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari piket Perwira Pengawas (Pawas) tentang cara bertindak secara humanis dan pembagian tugas di lapangan apel Mako Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya Timsus Dayok Mirah menggunakan kendaraan dinas roda dua (R2) Polri melakukan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Saat patroli di Jalan Sutomo-Merdeka ditemukan adanya pengendara yang semena mena mengendarai sepeda motornya sendiri, sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan imbauan kepada pengendara tersebut karena membahayakan diri pengendara sepeda motor tersebut dan pengendara yang lainnya.
Lalu Timsus Dayok Mirah gerak cepat merespons laporan masyarakat dengan menggagalkan akan adanya balap liar dan mengamankan dua unit sepeda motor diduga akan melaksanakan balap liar tersebut.
"Dalam patroli tersebut Timsus Dayok Mirah juga memberikan imbauan kepada kalangan remaja dan pemuda. Kedua sepeda motor diduga balap liar tersebut sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Iptu Agustin.(r/B/amr)
