Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

LPPM Unimed Dorong Dosen Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian DPPM Diktisaintek 2025

3/25/2025 | 16:23 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-25T10:34:52Z


LPPM Unimed Dorong Dosen Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian DPPM Diktisaintek 2025 -- MEDAN (bareskrim.com) | Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Medan (Unimed) mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat DPPM untuk Pendanaan tahun 2025 yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, 18 Maret 2025.


Harvei Desmon Hutahaean, S.Kom., M.Kom. menyampaikan, di tahun anggaran 2024 yang lalu jumlah Penelitian Unimed yang didanai oleh DRTPM sebanyak 44 judul dengan rincian Penelitian Fundamentan Reguler: 25 judul, Penelitian Terapan: 5 judul, Penelitian PascaSarjana: 14 judul, serta untuk Pengabdian kepada masyarakat: 15 judul.


Rektor Unimed Prof. Baharuddin, menyampaikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan dua pilar utama dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi. Kedua aspek ini tidak hanya menjadi tanggung jawab akademisi, tetapi juga sebagai bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan bimbingan teknis ini menjadi sangat strategis untuk meningkatkan kualitas proposal penelitian dan pengabdian yang diajukan oleh para dosen. 


"Semoga upaya ini dapat menghasilkan penelitian yang bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Saya juga berharap kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan aktif," kata Rektor. 


Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. menjelaskan kebijakan Penelitian dan PKM 2025 Re-Orientasi dan Inovasi Unimed dengan memetakan ulang kebutuhan inovasi masa depan. Kemudian memilih priorotas produk inovasi berbasis kebutuhan dan prioritas Pembangunan lokal Sumatera Utara dan Nasional yang mengandalkan potensi keunggulan sumber daya Unimed, serta penetapkan TKT (Tingkat Kesiapterapan Teknologi) yang eligible dicapai dan dibutuhkan oleh stakeholders. (rel/B) 

×
Berita Terbaru Update