Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone Pengendara Mobil Keluar dari Jalan Tol

1/21/2025 | 22:09 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-21T15:09:00Z


MEDAN (bareskrim.com) | Empat pelaku pencurian handphone milik pengendara mobil di depan pintu tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. 


Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan bahwa keempat pelaku punya peran masing-masing. Pelaku RS bertugas mengambil handphone korban, sementara CA dan FR memberikan kode keberadaan barang  yang hendak dicuri di dalam mobil. Sedangkan IS bertugas mengalihkan perhatian korban.


“Korban, Syahrazi Zulfan, melaporkan bahwa kejadian bermula saat ia salah memasuki pintu tol. Para pelaku berpura-pura membantu mengarahkan kendaraan korban, dan saat kn lengah, RS mengambil ponsel yang tersimpan di laci dashboard mobil,” kata AKBP Taryono dalam konferensi pers, Selasa (21/1/2025).


Saat ini, keempat pelaku ditahan di Polsek Medan Tembung dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


AKBP Taryono juga mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Medan Tembung yang berhasil mengungkap kasus ini.


Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa, terutama di lokasi rawan seperti jalan tol.


“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati. Saat berada di jalan tol, sebaiknya tidak membuka kaca mobil,” pungkas AKBP Taryono.(r/B/amr)

×
Berita Terbaru Update