Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp150 Juta

12/18/2024 | 21:19 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-18T14:19:19Z


MEDAN (bareskrim.com) | Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat. 


Dalam aksi kriminal yang dilakukan komplotan spesialis nasabah bank ini, uang senilai Rp150 juta yang baru saja dicairkan di bank raib. Para pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan oleh staf KPU Langkat, Santi Hariati. Insiden terjadi pada 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat. Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Tak lama, alarm mobil berbunyi, dan korban mendapati pintu mobilnya telah rusak. Uang Rp150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang. 


Kejadian serupa juga pernah dilaporkan sebelumnya di Medan dengan kerugian Rp200 juta. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa. Tim gabungan langsung bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman kamera closed circuit television (CCTV). 


Pada 17 Desember 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, LP alias Jait (45), di rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal. LP diketahui berperan sebagai kapten komplotan, yang mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi. 


Berdasarkan keterangan LP, polisi melanjutkan penangkapan terhadap AA alias Lani (57) pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. AA merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.


Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit handphone, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan. Sementara pelaku ketiga, IN alias Irfan, diketahui telah melarikan diri ke wilayah hukum Polda Riau. 


“Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” ujar Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara, Rabu (18/12/2024)


Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak. 


Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan, polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank. 


"Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya,” ujar Kombes Sumaryono


Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron.


“Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” tutup Kombes Sumaryono.(r/B/amr)

×
Berita Terbaru Update