Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Tangkap 11 Pelaku Penyerangan yang Menewaskan 2 Warga di Selambo

10/26/2024 | 08:30 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-26T01:37:46Z

MEDAN (bareskrim.com) | Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus kerusuhan di Jalan Selambo Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Dalam Kasus tersebut polisi menangkap 11 orang pelaku dan 3 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


"Peristiwa ini merupakan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga menyebabkan meninggal dunia," tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (25/10/2024).


Hasil autopsi menunjukkan kedua korban, Bungaran Samosir (51) dan Adam Djhorgi (27), meninggal dunia akibat luka-luka yang diderita. 


"Bungaran Samosir meninggal karena luka bacok, sedangkan Adam tewas akibat luka tembak di bagian dada," terang Kapolda Sumut di Mapolrestabes Medan. 


Dari hasil penyidikan intensif yang dilakukan oleh Polrestabes Medan, pelaku utama dalam peristiwa ini adalah anggota geng motor Neleng. Sebanyak 11 orang telah berhasil ditangkap, sementara tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.


"Para pelaku ini melakukan penyerangan secara bersama-sama. Yang menjadi ketua geng motor Neleng adalah MTA, seorang warga binaan yang masih dalam masa pemeriksaan bersyarat," ungkap Kapolda Sumut.


Dari hasil tes urine, Kapolda Sumut menegaskan bahwa sebagian besar pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis inex. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengaruh narkoba menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya aksi kekerasan tersebut.


"Setelah hasil urine dicek, rata-rata mereka ini (tersangka) menggunakan narkotika jenis inex. Jadi gak salah, kalau saya selalu memerintahkan kepada jajaran untuk memberantas narkoba. Bahkan saya sampaikan kepada para pimpinan Polres harus tegas, keras, dan terukur," tegas Kapolda Sumut.


Menanggapi peristiwa ini, Kapolda Sumut menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 


"Polri tidak akan tinggal diam. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan geng motor dan narkoba," tegasnya.


Kapolda Sumut  juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian. 


"Kami berharap dengan kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat, kita dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Sumatera Utara," tuturnya.


Adapun kesebelas pelaku penyerangan yang ditangkap yaitu inisial AS (17), DAW (17), JD (17), DA (21), AFP (18), AP (18), MF (21), MTA (21), RMS (15), MWS (20) dan FS (23), yang merupakan warga Percut Sei Tuan. 


Dari para pelaku polisi menyita sejumlah senjata tajam, senapan angin dan senjata airsoft gun sebagai barang bukti.(r/B/amr)



×
Berita Terbaru Update