Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Jermal 7 Resah Adanya Peredaran Narkoba, Polisi Diminta Bertindak

8/10/2024 | 09:51 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-13T10:26:32Z

DELISERDANG (bareskrim.com) I Warga yang bermukim di Jermal 7, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang mengaku resah dengan adanya lokalisasi narkoba di sana.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengaku merasa tidak nyaman dengan adanya aktivitas narkoba di wilayah tempat tinggalnya.

Peredaran narkoba di Jermal 7 wilayah hukum Polrestabes Medan, Polda Sumut itu disebut sebut dikomandoi oleh inisial M, hal itu dijelaskan oleh warga yang merasa sangat dirugikan oleh sang pengedar.

“Barang si GS semua beredar di sini, kalau bukan barang si GS uda digiling lah pengedarnya,” ucap warga yang tidak ingin disebutkan namanya demi keamanan dirinya, kemarin.

Peredaran narkoba di Jermal 7 yang sudah beroperasi beberapa bulan belakangan ini belum pernah disentuh oleh Satnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

Dia (warga) Jermal 7 meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., yang baru menjabat untuk memberantas narkoba di lokasi yang terbilang padat penduduk itu.

“Kami mau tempat tinggal kami seperti “kampung kubur” bersih dari narkoba,” ungkapnya berharap kepada Kapolda Sumatera Utara.

Selain itu, warga tersebut juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap GS yang diduga pemasok barang haram di wilayah Jermal, khususnya Jermal 7.

“Tangkaplah bandarnya, jangan pemakai yang dikorbankan terus,” tutup warga sambil memperlihatkan lokalisasi peredaran narkoba di kawasan tempat tinggalnya.(r/B/amr)

.

×
Berita Terbaru Update