Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tim Gabungan GKN Bakar Barak Narkoba di Percut Sei Tuan

8/08/2024 | 13:38 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-13T10:26:35Z

DELISERDANG (bareskrim.com) I Tim gabungan Polsek Medan Tembung dan pihak Muspika Percut Sei Tuan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan M Yusuf Jintan (Pekan Jumat), Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (7/8/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 2 (dua) orang laki – laki atas nama M Alwi (25), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Agus Salim (40), warga Desa Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) orang perempuan atas nama Rati Ayu Wandira (34), warga Jalan Lorong Semar, Dusun XV Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Managara Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, S.H.,M.H., mengatakan setelah melakukan kegiatan GKN, petugas membongkar dan membakar gubuk – gubuk yang diduga dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkoba.

“Membongkar dan membakar 20 gubuk yang digunakan sebagai lapak menggunakan narkoba,” ucap Kanit Reskrim.

Petugas gabungan yang terdiri dari
Polsek Medan Tembung, Sat Sabhara, Sat Narkoba bekerjasama dengan unsur Muspika Percut Sei Tuan juga mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Vario BK 5913 ABK, 1 unit Honda PCX Warna Hitam BK 6104 AKF, alat isap sabu (bong), plastik klip kosong, 20 buah mancis bekas pakai dan 1 buah sekop sabu.

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Medan Tembung guna proses penyidikan selanjutnya,” ujar Kanit Reskrim.(r/B/amr)

×
Berita Terbaru Update