MEDAN (bareskrim.com) I Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan barak narkoba di Jalan Jermal 15, Sumatera Utara, Senin (19/8/2024) siang.
Dalam penggerebekan, petugas hanya berhasil mengamankan 6 orang pemakai narkoba dan membakar barak yang kerap digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Kanit Satresnarkoba Polrestabes Medan AKP Heryadi, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan kegiatan rutin untuk memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Kegiatan rutin, kami melakukan penggerebekan kampung narkoba atas laporan masyarakat bahwa di Jermal masih ada barak – barak untuk tempat menggunakan narkoba, setelah kita datangi kemari kita amankan ada 6 orang diduga mereka pengguna narkoba,” terang AKP Heryadi.
Selain mengamankan 6 orang yang diduga sebagai pemakai narkoba, petugas juga membakar barak yang sering digunakan agar tidak menjadi tempat yang sama.
“Di belakang kami ini ada barak yang digunakan, itu langsung kita bakar agar tidak bisa digunakan lagi. Kita juga akan koordinasi selalu dengan pemuda, masyarakat, kepling dan tokoh agama untuk mengawasi tempat – tempat yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba,” tutup AKP Heryadi.
Warga Jalan Jermal saat dimintai keterangan menyebutkan bandar narkoba tidak pernah tersentuh, ia menduga adanya ‘upeti’ mengalir ke petugas sehingga hanya mengorbankan para pemakai narkoba saja.
“Setiap kali ada penggerebekan pasti pemakai narkoba saja yang ditangkap. Siap itu pengedar dan bandarnya menjual barang haram itu lagi di lokasi itu,” ujar warga yang kesal di mana warga yang sebelumnya pernah memberikan informasi tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7.(r/B /amr)