Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Asik Nyabu di Kamar Kos, Mahasiswa Ditangkap Polisi

8/11/2024 | 17:49 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-13T10:26:31Z

KARO (bareskrim.com) I Tim Satresnarkoba Polres Tanahkaro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Satresnarkoba, berhasil mengungkap kasus narkotika di sebuah kos kosan di Jalan Veteran, Kelurahan Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis (08/08/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial DMC (20), seorang mahasiswa yang berdomisili di Medan. Dari penggerebekan itu, petugas menemukan 12 paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,25 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu plastik bening kosong, satu kantong kulit berwarna hitam, dan uang tunai sebesar Rp115.000,-, diduga kuat uang hasil penjualan sabu.

Menurut keterangan Kapolres Tanahkaro melalui Kasat Narkoba Polres Tanahkaro, AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas di lokasi tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung bergerak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti di kamar kosnya,” ujarnya, Ahad (11/08/2024) di Mapolres Tanahkaro.

Lebih lanjut, AKP Harjuna menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

“Kami akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi saksi, mengirim barang bukti ke Labfor untuk pengujian, serta melakukan gelar perkara untuk langkah hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanahkaro untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mempersangkakan tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelas Kasat Narkoba.

Polres Tanahkaro terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.(r/B/amr)

×
Berita Terbaru Update