KARO (bareskrim.com) I Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, mengapresiasi penghargaan kepada personel Polda Sumut dan Polres Tanah Karo, khususnya personel Unit Jatanras dan Cyber Polda Sumut serta Satreskrim Polres Tanah Karo, atas upaya keras mereka dalam mengungkap kasus kebakaran warung di Kabanjahe, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kebakaran yang merenggut nyawa Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya, telah mengarah pada penangkapan oleh Satreskrim Polres Tanah Karo terhadap dua pelaku eksekutor yakni inisial RAS dan YT alias Selawang, yang kini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada personel baik dari Polda Sumut dan Polres Tanah Karo yang telah bekerja keras dalam mengungkap dua eksekutor pembakaran warung milik Riko Sempurna Pasaribu,” ujar Kapolda Sumut Komjen Pol. Agung, didampingi Pangdam I BB Mayjen TNI Mochamad Hasan, saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (08/07/2024).
Beliau mengapresiasi dedikasi dan kerja keras personel yang dilaksanakan secara maraton sejak peristiwa kebakaran ini diketahui. Menurutnya, keberhasilan ini adalah hasil dari kerja sama yang solid dan komitmen antarpersonel untuk menegakkan hukum.
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dan jajarannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum di Sumatera Utara.
“Sekali lagi saya apresiasi setinggi tingginya kepada tim investigasi yang berhasil mengungkap penyebab kebakaran dan menangkap para eksekutor,” tambahnya.
Dengan adanya penangkapan dua eksekutor ini, Kapolda juga mendorong personel untuk lebih maksimal dalam mengungkap keseluruhan fakta fakta dan kemungkinan keterlibatan tersangka lainnya dalam kasus ini.(r/B/amr)