Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bakar Rumah Rico Sempurna Pasaribu, Eksekutor Diupah Bulang Rp2 Juta

7/14/2024 | 06:55 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-13T10:26:46Z

MEDAN (bareskrim.com) I Tersangka ketiga pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Tanah Karo, Kamis (27/6/2024) dinihari, B alias Bulang memiliki banyak peran terhadap dua eksekutor, RAS dan YT.

Bulang disebut-sebut pernah menjabat Ketua AMPI Tanah Karo ini memberikan uang atau upah sejumlah Rp2 juta masing-masing eksekutor mendapat Rp1 juta usai jalankan aksinya.

“B alias Bulang inilah usai kedua eksekutor RAS dan YT jalankan aksinya memberikan upah masing-masing mendapat Rp1 juta,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/7/2024).

Selain memberikan upah usai membakar rumah korban, Rico Sempurna Pasaribu, Bulang juga yang menyuruh dan memerintahkan kedua eksekutor, RAS dan YT, untuk membakar rumah korban.

Tak hanya itu, Bulang juga memberikan uang untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar senilai Rp130 ribu. Kedua cairan mudah terbakar itu kemudian dicampur dan disiramkan ke sekeliling rumah Rico Sempurna Pasaribu.(r/B/amr)

 

×
Berita Terbaru Update