Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pencuri HP Diamankan Polsek Patumbak

5/24/2024 | 15:50 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-13T10:27:15Z

PATUMBAK (bareskrim.com) l Unit Reskrim Polsek Patumbak, Kamis (23/5/2024) malam mengamankan seorang lelaki berinisial IN (28) warga Jalan Garu IV Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas, pelaku pencurian di rumah Jalan Garu III. Dari rumah tersebut, pelaku sempat mengambil dua unit handphone (hp) android.

Penghuni rumah yang menjadi korban, Tetty Diana Br Sirait (38} lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak, Selasa (21/5/2024).

Mendapat laporan korban, Unit Reskrim aelanjutnya meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dan dengan bantuan warga yang berada di seputaran lokasi kejadian diketahui ciri-ciri pelaku dan tidak lama kemudian pelaku berhasil diamankan di dalam rumahnya.

“Tim kita pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 wib berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut berkat hasil penyelidikan yang dilakukan dan juga pada saat melakukan penindakan terhadap pelaku kita juga bekerjasama dan mendapat dukungan serta bantuan dari para pemuda yang berada di seputaran lokasi,” kata Kompol Faidir, S.H., M.H, Jumat (24/5/2024).

“Pelaku yang kita amankan berinisial IN, dan dari hasil interogasi yang dilakukan pelaku menerangkan bahwa pada saat melakukan aksinya dia naik melalui lantai dua rumah korban menggunakan tangga. Setelah sampai di lantai dua rumah korban langsung pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu rumah yang tidak terkunci, lalu turun ke lantai satu dan mengambil dua unit handphone korban yang diletakkan di atas speaker. Pelaku langsung keluar dari lokasi kejadian melalui lantai dua rumah korban,” sambung Kompol Faidir.

Untuk saat ini, terangnya, pelaku yang kita amankan sudah di boyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya dan kita akan dalami sudah berapa kali pelaku melakukan aksi tindak pidana pencurian dan kepada siapa pelaku menjual hasil curiannya tersebut.

Kompol Faidir juga mengingatkan dan mengimbau kepada warga Kecamatan Medan Amplas dan warga Kecamatan Patumbak, agar pada malam hari pada saat mau istirahat dan juga siang hari pada saat hendak bepergian meninggalkan rumah agar jangan lupa mengunci pintu rumah, menutup jendela.

“Dan jika ada sepeda motor yang ditinggalkan di rumah agar jangan lupa menambah kunci ganda guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan diingatkan bahwa kejahatan itu terjadi karena ada peluang dan kesempatan,” pungkas Kompol Faidir.(r/B/amr)

 

×
Berita Terbaru Update