MEDAN (bareskrim.com) l Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy Jhon Sahala Marbun, S.H., M.H., bersama para pejabat utama dan Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul, S.H., M.H., meresmikan perubahan nama (nomenklatur) Polsek Percut Sei Tuan menjadi Polsek Medan Tembung bertempat di Jalan Letda Sujono No. 50 Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (15/5/2024) sekira pukul 13:30 WIB.
Bel sirine pun dibunyikan dengan keras, diiringi terbukanya tirai yang menutupi nomenklatur di dinding pagar depan Mapolsek yang telah berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan
perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi Pemerintah Daerah dan menyesuaikan administrasi Pemerintahan Daerah wilayah masing-masing.
“Polsek Percut Sei Tuan berubah menjadi Polsek Medan Tembung akan ditindaklanjuti dengan Pembentukan Polsubsektor. Jadikan setiap kantor Polisi menjadi rumah masyarakat dalam menyelesaikan setiap masalah,” ungkap Teddy Marbun.
Dikesempatan yang sama, Camat Percut Sei Tuan A. Fitryan Syukri, S.STP., M.Si., menyampaikan dukungan yang telah menyiapkan lahan untuk pembentukan Polsek Percut Sei Tuan.
“Selamat atas Pembentukan Polsek Medan Tembung. Kita sedang menunggu pembangunan untuk Polsek Percut Sei Tuan, lahan sudah kita siapkan di Daerah Saentis,” ucap Camat.
Selain dihadiri para pejabat utama Polrestabes Medan dan Kapolsek jajaran, acara tersebut juga dihadiri
Danramil 03 MD Kapten ARM. Yani Darma Putra, Anggota DPRD Deliserdang Herti Sastra Br Munthe, S.P, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Deliserdang H. Rahmatsyah, Danramil 13 PST Mayor Inf. Fitriadi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan personel Polsek Medan Tembung.(r/B/amr)